Langsung ke konten utama

BPOM Laksanakan Asistensi Regulatori Cara Pembuatan Obat yang Baik Unit Transfusi Darah di Bali

Saat ini terdapat kurang lebih 60.000 liter plasma yang terbuang setiap tahunnya, karena tidak digunakan. Seharusnya plasma itu dapat diolah (dilakukan fraksionasi plasma) menjadi berbagai produk darah antara lain Human Albumin, Faktor VIII, Faktor IX, IgG, dll. Untuk dapat difraksionasi, plasma tersebut harus memenuhi standar GMP (Good Manufacturing Product) atau CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik). Oleh karena itu  perlu dilakukan peningkatan dan pembenahan kualitas plasma tersebut. Peningkatan kualitas mulai dari penanganan donor, pengolahan hingga proses distribusi.

Badan POM memiliki wewenang pengawasan dalam rangka izin penyelenggaraan UTD ( Unit Transfusi Darah) dan implementasi CPOB di UTD penyedia bahan baku fraksionasi plasma.  Implementasi CPOB dan pengawasan terhadap sarana UTD perlu ditingkatkan untuk mempercepat kecukupan suplai plasma yang aman dan berkualitas dalam mendukung industri fraksionasi plasma.

Hari Senin-Selasa tanggal 27-28 Juni 2022, Tim dari Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan POM yang diwakili oleh Ibu Wahyuni Wulandari dan Nurul Hilalussodik Al Fauzani,  bersama dengan 2 orang sub Koordinator dari BBPOM Di Denpasar yaitu Ni Made Aggasari dan Luh Gede Ratna Dewi Indrayati, melaksanakan asistensi regulatori CPOB terhadap fasilitas UDD (Unit Donor Darah) PMI Provinsi  Bali dalam rangka persiapan pemenuhan persyaratan untuk sertifikasi CPOB. Acara berjalan tertib dan lancer dan berupaya untuk peningkatan penanganan donor darah kedepannya. (Angga/EK)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Kupas Tuntas Standar Pelayanan Publik BBPOM di Denpasar”

Pencapaian Balai Besar POM di Denpasar sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Predikat Pelayanan Prima tentunya tidak mudah, pasti melewati beberapa perjalanan panjang, kinerja, kreatifitas dan tentunya inovasi yang menjangkau dan menjawab kebutuhan pelanggan atau masyarakat. Pelayanan sepenuh hati dengan motto 5 S (Sambut dengan senyum dan salam didasari semangat melayani untuk member solusi) merupakan acuan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.   Kali ini RUBRIK Si OMA akan mengupas tuntas Standar pelayanan Publik Balai Besar POM di Denpasar yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan memenuhi Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.    Apa sih Standar Pelayanan Publik Si OMA : Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji p...

BPOM-Disperindag Kota Denpasar Bersama Bersinergi Wujudkan Keamanan Pangan

Denpasar - Bersama bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan keamanan pangan di kota Denpasar. Demikian tercetus saat berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Ibu Sri Sutari di Kantor DisPerindag kota Denpasar, Lumintang Senin, 11 Juli 2022.  Topik hangat kembali dibahas terkait SK Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Kota Denpasar. Dalam Tim Koordinas, BBPOM dan Disperindag punya peran besar dalam mencegah penjualan produk produk yang tidak memenuhi syarat seperti obat dan makanan ilegal. Selama ini Disperindag Kota Denpasar sangat intensif membina pasar pasar untuk tempat dilaksanakan sekolah pasar. Sebagai sekolah harus cerdas memilih produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan makanan yang akan dijual dan dikonsumsi. Langkah kongkret yang dilaksanakan, bersinergi membangun Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas yang aktif untuk mengurangi dan mencegah adanya bahan berbahaya pada pangan y...

BBPOM di Denpasar Sidak Pangan Buka Puasa di Badung

Badung -Senin, 19 April 2021, Tim Operasional Laboratorium Keliling melaksanakan pengawasan makanan berbuka puasa di Kabupaten Badung, tepat berlokasi di pedagang takjil area perumahan Dalung Permai, Kabupaten Badung. Tim BBPOM di Denpasar didampingi oleh lintas sektor atau OPD terkait Kabupaten Badung diantaranya ; Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung. Pangan buka puasa yang disampling sebanyak 15 jenis terdiri dari kolak, bijik, bakso, kerupuk beras, tahu, pepes ikan, dll. Hasil pengujian menggunakan Rapid Test Kit menunjukkan hasil semua makanan buka puasa yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya. Pada kesempatan kali ini, Tim BBPOM di Denpasar yang dikoordinir oleh Koordinator substansi Informasi dan Komunikasi, Luh Putu Witariathi, menyampaikan bahwa makanan yang dijual kian tahun sudah mulai menunjukkan perubahan kearah yang lebih baik dan semakin aman. Ibu Wita sangat mengapresias...