Langsung ke konten utama

BPOM Laksanakan Asistensi Regulatori Cara Pembuatan Obat yang Baik Unit Transfusi Darah di Bali

Saat ini terdapat kurang lebih 60.000 liter plasma yang terbuang setiap tahunnya, karena tidak digunakan. Seharusnya plasma itu dapat diolah (dilakukan fraksionasi plasma) menjadi berbagai produk darah antara lain Human Albumin, Faktor VIII, Faktor IX, IgG, dll. Untuk dapat difraksionasi, plasma tersebut harus memenuhi standar GMP (Good Manufacturing Product) atau CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik). Oleh karena itu  perlu dilakukan peningkatan dan pembenahan kualitas plasma tersebut. Peningkatan kualitas mulai dari penanganan donor, pengolahan hingga proses distribusi.

Badan POM memiliki wewenang pengawasan dalam rangka izin penyelenggaraan UTD ( Unit Transfusi Darah) dan implementasi CPOB di UTD penyedia bahan baku fraksionasi plasma.  Implementasi CPOB dan pengawasan terhadap sarana UTD perlu ditingkatkan untuk mempercepat kecukupan suplai plasma yang aman dan berkualitas dalam mendukung industri fraksionasi plasma.

Hari Senin-Selasa tanggal 27-28 Juni 2022, Tim dari Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan POM yang diwakili oleh Ibu Wahyuni Wulandari dan Nurul Hilalussodik Al Fauzani,  bersama dengan 2 orang sub Koordinator dari BBPOM Di Denpasar yaitu Ni Made Aggasari dan Luh Gede Ratna Dewi Indrayati, melaksanakan asistensi regulatori CPOB terhadap fasilitas UDD (Unit Donor Darah) PMI Provinsi  Bali dalam rangka persiapan pemenuhan persyaratan untuk sertifikasi CPOB. Acara berjalan tertib dan lancer dan berupaya untuk peningkatan penanganan donor darah kedepannya. (Angga/EK)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Kupas Tuntas Standar Pelayanan Publik BBPOM di Denpasar”

Pencapaian Balai Besar POM di Denpasar sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Predikat Pelayanan Prima tentunya tidak mudah, pasti melewati beberapa perjalanan panjang, kinerja, kreatifitas dan tentunya inovasi yang menjangkau dan menjawab kebutuhan pelanggan atau masyarakat. Pelayanan sepenuh hati dengan motto 5 S (Sambut dengan senyum dan salam didasari semangat melayani untuk member solusi) merupakan acuan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.   Kali ini RUBRIK Si OMA akan mengupas tuntas Standar pelayanan Publik Balai Besar POM di Denpasar yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan memenuhi Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.    Apa sih Standar Pelayanan Publik Si OMA : Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji p...

BBPOM EDUKASI PELAKU USAHA UMKM UNTUK DAFTARKAN PRODUK

Gianyar, tepatnya di The Mansion Ubud, tim pameran dan KIE BBPOM di Denpasar kembali mengedukasi UMKM obat tradisional, kosmetik dan makanan olahan. Acara pameran dan sarasehan UMKM pada hari Minggu, 12 Desember 2021 ini digagas untuk memfasilitasi usaha mikro kecil dan menengah untuk bangkit ditengah pandemi.  Pengusaha pengusaha muda hadir penuh semangat mendapatkan edukasi tentang banyak hal terkait usaha, produk, packaging, dan juga tata cara registrasi dan memperoleh ijin edar di Badan POM yang disampaikan oleh plt. Kepala BBPOM di Denpasar, Dra. Ni Putu Teny Desyani, Apt.  Hadir juga mengedukasi KADIN dan HIPMI Kab Gianyar.  Wakil Ketua Bidang UMKM, Genta menyampaikan rasa terimakasih atas bimbingan dan arahan dari BBPOM Di Denpasar kepada UMKM  yang ada di Bali, hingga beberapa telah mendapatkan Nomor Ijin Edar untuk legasisasi produk.  Pada kesempatan yang sama tim pameran BBPOM di Denpasar juga tak henti mengedukasi UMKM tentang pentingnya mutu dan keam...

BPOM Jemput Bola : Percepat Penerbitan Nomor Izin Edar

  Dalam rangka menggerakkan roda perekonomian bangsa dan mendukung kegiatan G20, pemerintah diwajibkan untuk membuat program-program yang bisa meningkatkan semangat pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai lembaga pemerintah non kementrian yang mempunyai tugas salah satunya untuk melakukan pembinaan kepada pelaku usaha di bidang Obat dan Makanan.telah melakukan perannya untuk berkolaborasi dengan BBPOM di Denpasar dan Loka POM di Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan desk dalam rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aston Gatot Subroto Denpasar selama 2 hari dari tanggal 19 sampai tanggal 20 Mei 2022, dibuka secara resmi oleh plh kepala BBPOM di Denpasar, Luh Putu Witariathi. Kegiatan yang mengundang 110 pelaku usaha sebagai wujud keberpihakan Badan POM dalam pendampingan UMKM untuk mempermudah dan mempercepat proses mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) di Badan POM ...