Langsung ke konten utama

BUGAR DENGAN MENGKONSUMSI JAMU TANPA RASA KHAWATIR

 

Trend kembali ke alam atau “back to nature” kian diminati belakangan. Salah satu hal yang menjadi trending khususnya di dunia kesehatan adalah penggunaan obat tradisional yang diyakini minim efek samping dibandingkan dengan mengkonsumsi obat-obatan kimia.

Dalam pandangan masyarakat umum, seringkali obat tradisional yang dianggap manjur adalah yang memiliki efek terapi instan dengan dibarengi harapan efek samping minimal. Hal ini menjadi selling point bagi produsen sehingga menambahkan bahan kimia obat (BKO) ke dalam obat tradisional untuk memberikan efek penyembuhan lebih cepat dibandingkan Obat Tradisional pada umumnya. Penambahan BKO ke dalam Obat Tradisional dapat disebabkan oleh ketidaktahuan produsen atau karena sengaja memanfaatkan permintaan pasar untuk memperoleh keuntungan berlipat-lipat. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, obat tradisional dilarang menggunakan: Bahan kimia hasil isolasi atau sintetik berkhasiat obat; Narkotika atau psikotropika; Hewan atau tumbuhan yang dilindungi.

Apa bahayanya jika ke dalam obat tradisional ditambahkan BKO? Beberapa bahan kimia obat dapat membahayakan konsumen yang memiliki penyakit tertentu, di samping terdapat kemungkinan kontraindikasi antara bahan-bahan yang terkandung dalam obat tradisional itu sendiri. Selain itu, penambahan BKO umumnya tanpa dosis yang terukur dan memperhatikan kaidah Kesehatan. Pemakaian secara terus menerus dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Beberapa BKO yang sering ditambahkan ke dalam Obat Tradisional antara lain : Deksametason dapat menyebabkan glukokortikoid dan osteoporosis, Klorfeniramin Maleat (CTM) dengan efek samping : sedasi, gangguan saluran cerna, nyeri kepala, reaksi alergi dan kelainan darah, Sildenafil Sitrat  dapat menyebabkan sakit kepala, nyeri perut, gangguan penglihatan, hingga kematian, Asam Mefenamat dapat menyebabkan diare, ruam kulit,dan kejang, serta dikontraindikasikan bagi penderita tukak lambung, asma, dan ginjal, Parasetamol dalam penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kerusakan hati.

Perlu diwaspadai jika anda menemukan Obat Tradisional dengan klaim dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit atau dapat menyembuhkan penyakit dengan cepat. Apabila mengkonsumsi jamu agar selalu memperhatikan nomor pendaftaran, aturan pakai, perhatian / peringatan yang tercantum pada etiket / label produk.

Mari menjadi konsumen yang bijak memilih produk obat dan makanan yang aman bagi Kesehatan. Bijak menyikapi pilihan “Back to Nature” tanpa mengharapkan hasil yang instan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Kupas Tuntas Standar Pelayanan Publik BBPOM di Denpasar”

Pencapaian Balai Besar POM di Denpasar sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Predikat Pelayanan Prima tentunya tidak mudah, pasti melewati beberapa perjalanan panjang, kinerja, kreatifitas dan tentunya inovasi yang menjangkau dan menjawab kebutuhan pelanggan atau masyarakat. Pelayanan sepenuh hati dengan motto 5 S (Sambut dengan senyum dan salam didasari semangat melayani untuk member solusi) merupakan acuan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.   Kali ini RUBRIK Si OMA akan mengupas tuntas Standar pelayanan Publik Balai Besar POM di Denpasar yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan memenuhi Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.    Apa sih Standar Pelayanan Publik Si OMA : Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji p...

BBPOM EDUKASI PELAKU USAHA UMKM UNTUK DAFTARKAN PRODUK

Gianyar, tepatnya di The Mansion Ubud, tim pameran dan KIE BBPOM di Denpasar kembali mengedukasi UMKM obat tradisional, kosmetik dan makanan olahan. Acara pameran dan sarasehan UMKM pada hari Minggu, 12 Desember 2021 ini digagas untuk memfasilitasi usaha mikro kecil dan menengah untuk bangkit ditengah pandemi.  Pengusaha pengusaha muda hadir penuh semangat mendapatkan edukasi tentang banyak hal terkait usaha, produk, packaging, dan juga tata cara registrasi dan memperoleh ijin edar di Badan POM yang disampaikan oleh plt. Kepala BBPOM di Denpasar, Dra. Ni Putu Teny Desyani, Apt.  Hadir juga mengedukasi KADIN dan HIPMI Kab Gianyar.  Wakil Ketua Bidang UMKM, Genta menyampaikan rasa terimakasih atas bimbingan dan arahan dari BBPOM Di Denpasar kepada UMKM  yang ada di Bali, hingga beberapa telah mendapatkan Nomor Ijin Edar untuk legasisasi produk.  Pada kesempatan yang sama tim pameran BBPOM di Denpasar juga tak henti mengedukasi UMKM tentang pentingnya mutu dan keam...

Profil Berita Layanan Regulasi PPID Pengaduan & Konsultasi Informasi Publik Galeri PORPALA (Lapor Kepala) Media Sosial SINERGI BBPOM DENPASAR DAN TOKOH MASYARAKAT: EDUKASI MASYARAKAT DI DESA PEJUKUTAN NUSA PENIDA UNTUK CERDAS KONSUMSI OBAT DAN MAKANAN

Dalam upaya meningkatkan wawasan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan Obat dan Makanan, Balai Besar POM di Denpasar kembali menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), kali ini bertempat di Desa Pejukutan Nusa Penida Kabupaten Klungkung. Bersinergi dengan tokoh masyarakat Anggota Komisi IX DPR RI, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun masyarakat yang lebih cerdas, kritis, dan bijak dalam memilih produk yang dikonsumsi. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Anggota Komisi IX DPR RI Ibu Tutik Kusuma Wardhani, S.E., M.M., M.Kes. yang menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kesehatan melalui konsumsi produk yang aman.  Selanjutnya pada sambutan berikutnya, Plt. Kepala BBPOM di Denpasar, Made Ery Bahari Hantana, S.Si., Apt.  menjelaskan secara komprehensif mengenai tujuan kegiatan KIE dan peran BPOM dalam mengawasi produk yang beredar di masyarakat. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam Pengawasan Oba...