Langsung ke konten utama

Profil Berita Layanan Regulasi PPID Pengaduan & Konsultasi Informasi Publik Galeri PORPALA (Lapor Kepala) Media Sosial SINERGI BBPOM DENPASAR DAN TOKOH MASYARAKAT: EDUKASI MASYARAKAT DI DESA PEJUKUTAN NUSA PENIDA UNTUK CERDAS KONSUMSI OBAT DAN MAKANAN


Dalam upaya meningkatkan wawasan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan Obat dan Makanan, Balai Besar POM di Denpasar kembali menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), kali ini bertempat di Desa Pejukutan Nusa Penida Kabupaten Klungkung. Bersinergi dengan tokoh masyarakat Anggota Komisi IX DPR RI, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun masyarakat yang lebih cerdas, kritis, dan bijak dalam memilih produk yang dikonsumsi.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Anggota Komisi IX DPR RI Ibu Tutik Kusuma Wardhani, S.E., M.M., M.Kes. yang menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kesehatan melalui konsumsi produk yang aman. 

Selanjutnya pada sambutan berikutnya, Plt. Kepala BBPOM di Denpasar, Made Ery Bahari Hantana, S.Si., Apt. menjelaskan secara komprehensif mengenai tujuan kegiatan KIE dan peran BPOM dalam mengawasi produk yang beredar di masyarakat. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam Pengawasan Obat dan Makanan yang merupakan komponen penting dalam pilar pengawasan Obat dan Makanan selain Pemerintah sebagai regulator dan pengawas serta pelaku usaha sendiri yang tentunya bertanggungjawab terhadap produk yang diproduksi.

Pada sesi pemaparan materi yang disampaikan oleh anggota Tim KIE dan Sertifikasi Sholihul Khoiri, S.Far., Apt., M.Sc., dipaparkan informasi tentang cara mengenali produk ilegal, mengkonsumsi obat yang aman, mengenal bahan berbahaya yang disalahgunakan pada pangan, menggunakan kosmetik yang aman serta mengenali risiko dan bahaya menggunakan obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat. Informasi disampaikan secara interaktif dan mudah dipahami oleh peserta dari berbagai kalangan usia.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi, ditandai dengan diskusi aktif dan berbagai pertanyaan yang diajukan terkait produk yang sering dijumpai sehari-hari. Masyarakat mengungkapkan rasa ingin tahunya terhadap keamanan kosmetik dan obat tradisional yang digunakan, serta bagaimana mengenali ciri-ciri produk ilegal yang sering dijual bebas di pasaran.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukatif, tetapi juga menjadi ruang dialog antara BPOM dan masyarakat untuk menyampaikan masukan langsung terhadap konsisi di lapangan. BBPOM di Denpasar menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari produk Obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Kupas Tuntas Standar Pelayanan Publik BBPOM di Denpasar”

Pencapaian Balai Besar POM di Denpasar sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Predikat Pelayanan Prima tentunya tidak mudah, pasti melewati beberapa perjalanan panjang, kinerja, kreatifitas dan tentunya inovasi yang menjangkau dan menjawab kebutuhan pelanggan atau masyarakat. Pelayanan sepenuh hati dengan motto 5 S (Sambut dengan senyum dan salam didasari semangat melayani untuk member solusi) merupakan acuan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.   Kali ini RUBRIK Si OMA akan mengupas tuntas Standar pelayanan Publik Balai Besar POM di Denpasar yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan memenuhi Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.    Apa sih Standar Pelayanan Publik Si OMA : Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji p...

BUGAR DENGAN MENGKONSUMSI JAMU TANPA RASA KHAWATIR

  Trend kembali ke alam atau “ back to nature ” kian diminati belakangan. Salah satu hal yang menjadi trending khususnya di dunia kesehatan adalah penggunaan obat tradisional yang diyakini minim efek samping dibandingkan dengan mengkonsumsi obat-obatan kimia. Dalam pandangan masyarakat umum, seringkali obat tradisional yang dianggap manjur adalah yang memiliki efek terapi instan dengan dibarengi harapan efek samping minimal. Hal ini menjadi selling point bagi produsen sehingga menambahkan bahan kimia obat (BKO) ke dalam obat tradisional untuk memberikan efek penyembuhan lebih cepat dibandingkan Obat Tradisional pada umumnya. Penambahan BKO ke dalam Obat Tradisional dapat disebabkan oleh ketidaktahuan produsen atau karena sengaja memanfaatkan permintaan pasar untuk memperoleh keuntungan berlipat-lipat. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, obat tradisional dilarang menggunakan: Bahan kimia hasil isolasi atau sintetik berkhasiat obat; Narkotika atau ...