Langsung ke konten utama

BINA INKUBATOR BISNIS : KUPAS TUNTAS MEMPEROLEH IJIN EDAR DI BPOM

Berbagai produk pangan, obat, kosmetik, suplemen kesehatan dengan mudah kita jumpai di pasaran. Banyaknya penjualan on line saat ini juga harus meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Karena banyak produk produk yang dijual yang tidak memiliki ijin edar, hal ini tantangan yang sangat besar untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha dalam memperoleh ijin edar produknya untuk menjamin keamanan dan mutu. Demikian disampaikan Kepala BBPOM di Denpasar saat membuka acara Edukasi UMKM Obat Tradisional, Kosmetik, Pangan Olahan dan Suplemen Kesehatan, Senin, 21 Maret 2022.

Sebanyak 30 orang peserta pelaku UMKM hadir di Aula BBPOM di Denpasar untuk memperoleh materi terkait Tata Cara Pendaftaran/Notifikasi Kosmetik, yang disampaikan oleh Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan, Tata Cara Pendaftaran Pangan Olahan yang disampaikan oleh Koordinator Kelompok Substansi INFOKOM, Luh Putu Witariathi dan Pendaftaran Obat Tradisional serta Kuasi yang disampaikan oleh PFM Madya BBPOM di Denpasar, Ni Putu Ekayani yang juga merupakan pencetus Inovasi BINA KUBIS (Membina Inkubator Bisnis Universitas). BINA KUBIS terlahir karena besarnya dampak pariwisata terhadap perekonomian masyarakat, sehingga benyak beralih dan memilih usaha produksi pangan olahan, kosmetik dan obat tradisional. Pelaku usaha UMKM ini banyak berasal dari binaan inkubator bisnis universitas.

BBPOM di Denpasar akan senantiasa mengedukasi dan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha UMKM, sesuai dengan regulasi yang ada di Negara tercinta ini (EKA).

BBPOM di Denpasar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Kupas Tuntas Standar Pelayanan Publik BBPOM di Denpasar”

Pencapaian Balai Besar POM di Denpasar sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Predikat Pelayanan Prima tentunya tidak mudah, pasti melewati beberapa perjalanan panjang, kinerja, kreatifitas dan tentunya inovasi yang menjangkau dan menjawab kebutuhan pelanggan atau masyarakat. Pelayanan sepenuh hati dengan motto 5 S (Sambut dengan senyum dan salam didasari semangat melayani untuk member solusi) merupakan acuan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.   Kali ini RUBRIK Si OMA akan mengupas tuntas Standar pelayanan Publik Balai Besar POM di Denpasar yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan memenuhi Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.    Apa sih Standar Pelayanan Publik Si OMA : Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji p...

Sinergi Kuat BBPOM di Denpasar dan Pemkot Denpasar, Percepatan Program Keamanan Pangan Berbasis Komunitas Didukung Penuh

  Balai Besar POM di Denpasar   terus memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat melalui Pengawasan Obat dan Makanan dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor. Hal ini tercermin dalam kegiatan audiensi Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Berbasis Komunitas yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026 di Kantor Wali Kota   Denpasar . Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar,  I Kadek Agus Arya Wibawa , yang didampingi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala BBPOM di Denpasar,  Made Ery Bahari Hantana , memaparkan Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Berbasis Komunitas yang diinisiasi oleh  Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia . Program...

BBPOM di Denpasar Pastikan Takjil Ramadan di Tabanan Aman Dikonsumsi

  Tabanan – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat selama bulan suci Ramadan melalui kegiatan pengawasan bersama dengan lintas sektor Kabupaten Tabanan terhadap pangan buka puasa. Kegiatan pengawasan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2026 di kawasan Masjid Agung Tabanan yang dipimpin langsung oleh pelaksana tugas Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Made Ery B Hantana, menyasar para pedagang takjil yang menjajakan berbagai jenis makanan berbuka puasa. Dalam kegiatan tersebut, petugas BBPOM melakukan pengambilan dan pengujian sampel secara langsung di lapangan, bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan. Sebanyak 24 sampel takjil telah diuji menggunakan metode uji cepat (rapid test) untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan, seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil. Berdasarkan hasil pengujian, seluruh sampel...