Sinergitas dalam penanganan pelanggaran di bidang Obat dan Makanan termasuk Napza sangat diperlukan. Saat ini semua instansi mungkin sudah merasa melakukan tupoksi sesuai kewenangan masing-masing, tetapi sinergitasnya belum optimal, sehingga hasil yang diharapkan dalam rangka memberi perlindungan kepada masyarakat belum maksimal. Khusus untuk produk Narkotika, Psikotropika dan Bahan Berbahaya, Badan Narkotika Nasional menjadi leading sector dalam penanganannya.
Menindaklanjuti temuan barang bukti serta barang sitaan hasil operasi, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Selasa 22 Maret 2022, melakukan pemusnahan produk sitaan yaitu Metamphetamin di halaman kantor setempat. Acara ini sekaligus dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun BNN ke – 20. Balai Besar POM di Denpasar selaku lintas sektor yang terkait, menghadiri acara tersebut, yang diwakili oleh Koordinator Kelompok Subtansi Penindakan. Pada kesempatan itu juga hadir antara lain Kepala Kepolisian Daerah Bali, perwakilan Pemprov Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Laboratorium Forensik Polda Bali, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum dari tersangka, tokoh masyarakat, awak media serta tersangka dalam kasus yang barang buktinya dimusnahkan.
Rangkaian acara diawali dengan ekspose dan pengujian barang bukti, dilanjutkan dengan proses pemusnahan. Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender barang bukti setelah dicampur air dan pembersih lantai, kemudian ditimbun dalam lubang di tanah. Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.
Acara ini juga merupakan ajang untuk saling bertukar informasi antara undangan yang hadir, guna membahas kegiatan-kegiatan yang terkait dan bisa disinergikan. Mudah-mudahan dengan acara seperti ini kemitraan semakin baik, sehingga bisa memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat.


Komentar
Posting Komentar