Langsung ke konten utama

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI BNN PROVINSI BALI


Sinergitas dalam penanganan pelanggaran di bidang Obat dan Makanan termasuk Napza sangat diperlukan. Saat ini semua instansi mungkin sudah merasa melakukan tupoksi sesuai kewenangan masing-masing, tetapi sinergitasnya belum optimal, sehingga hasil yang diharapkan dalam rangka memberi perlindungan kepada masyarakat belum maksimal. Khusus untuk produk Narkotika, Psikotropika dan Bahan Berbahaya, Badan Narkotika Nasional menjadi leading sector dalam penanganannya.

Menindaklanjuti temuan barang bukti serta barang sitaan hasil operasi, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Selasa 22 Maret 2022, melakukan pemusnahan produk sitaan yaitu Metamphetamin di halaman kantor setempat. Acara ini sekaligus dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun BNN ke – 20. Balai Besar POM di Denpasar selaku lintas sektor yang terkait, menghadiri acara tersebut, yang diwakili oleh Koordinator Kelompok Subtansi Penindakan. Pada kesempatan itu juga hadir antara lain Kepala Kepolisian Daerah Bali, perwakilan Pemprov Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Laboratorium Forensik Polda Bali, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum dari tersangka, tokoh masyarakat, awak media serta tersangka dalam kasus yang barang buktinya dimusnahkan.


Rangkaian acara diawali dengan ekspose dan pengujian barang bukti, dilanjutkan dengan proses pemusnahan. Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender barang bukti setelah dicampur air dan pembersih lantai, kemudian ditimbun dalam lubang di tanah. Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.

Acara ini juga merupakan ajang untuk saling bertukar informasi antara undangan yang hadir, guna membahas kegiatan-kegiatan yang terkait dan bisa disinergikan. Mudah-mudahan dengan acara seperti ini kemitraan semakin baik, sehingga bisa memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Kupas Tuntas Standar Pelayanan Publik BBPOM di Denpasar”

Pencapaian Balai Besar POM di Denpasar sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Predikat Pelayanan Prima tentunya tidak mudah, pasti melewati beberapa perjalanan panjang, kinerja, kreatifitas dan tentunya inovasi yang menjangkau dan menjawab kebutuhan pelanggan atau masyarakat. Pelayanan sepenuh hati dengan motto 5 S (Sambut dengan senyum dan salam didasari semangat melayani untuk member solusi) merupakan acuan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.   Kali ini RUBRIK Si OMA akan mengupas tuntas Standar pelayanan Publik Balai Besar POM di Denpasar yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan memenuhi Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.    Apa sih Standar Pelayanan Publik Si OMA : Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji p...

Sinergi Kuat BBPOM di Denpasar dan Pemkot Denpasar, Percepatan Program Keamanan Pangan Berbasis Komunitas Didukung Penuh

  Balai Besar POM di Denpasar   terus memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat melalui Pengawasan Obat dan Makanan dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor. Hal ini tercermin dalam kegiatan audiensi Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Berbasis Komunitas yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026 di Kantor Wali Kota   Denpasar . Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar,  I Kadek Agus Arya Wibawa , yang didampingi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala BBPOM di Denpasar,  Made Ery Bahari Hantana , memaparkan Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Berbasis Komunitas yang diinisiasi oleh  Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia . Program...

BBPOM di Denpasar Pastikan Takjil Ramadan di Tabanan Aman Dikonsumsi

  Tabanan – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat selama bulan suci Ramadan melalui kegiatan pengawasan bersama dengan lintas sektor Kabupaten Tabanan terhadap pangan buka puasa. Kegiatan pengawasan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2026 di kawasan Masjid Agung Tabanan yang dipimpin langsung oleh pelaksana tugas Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Made Ery B Hantana, menyasar para pedagang takjil yang menjajakan berbagai jenis makanan berbuka puasa. Dalam kegiatan tersebut, petugas BBPOM melakukan pengambilan dan pengujian sampel secara langsung di lapangan, bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan. Sebanyak 24 sampel takjil telah diuji menggunakan metode uji cepat (rapid test) untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan, seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil. Berdasarkan hasil pengujian, seluruh sampel...