Langsung ke konten utama

RAKERNAS BPOM 2022 : Penguatan Pengawasan Obat dan Makanan yang Berpihak pada UMKM


Badung - 28 sampai 30 Maret 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Nasional tahun 2022 yang mengusung tema Mendukung Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan dan Inklusif melalui Penguatan Regulatory Assistance dalam Pengawasan Obat dan Makanan dengan Keberpihakan pada Pelaku Usaha UMKM. Kegiatan yang dilaksanakan di Kuta Bali selama 3 hari secara luring dan daring ini, dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Balai Besar/Balai POM serta Loka POM di seluruh Indonesia serta Organisasi Pemerintah Daerah terkait seperti Dinas Kesehatan Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Bali. 

Rakernas BPOM ini merupakan bentuk dukungan terhadap tantangan pengawasan Obat dan Makanan, dinamika lingkungan strategis, dengan memperhatikan arah kebijakan tahun 2020- 2024. Demikian disampaikan oleh Kepala Badan POM, Dr. Penny K Lukito saat memberikan arahan kebijakan Badan POM tahun 2023, saat acara berlangsung. Ibu Penny juga menegaskan bahwa “pengawasan Obat dan Makanan merupakan suatu upaya strategis guna mendukung Pembangunan Kesehatan dalam rangka melindungi Bangsa Indonesia dari produk Obat dan Makanan berbahaya dan menjamin Bangsa Indonesia memperoleh produk Obat dan Makanan aman dan bermutu”.

Tujuan penyelenggaraan Rakernas BPOM yaitu konsolidasi dan pembahasan isu-isu strategis perencanaan tahun 2023 yang dijabarkan dalam arah kebijakan Badan POM, program dan kegiatan prioritas unit kerja, dan rincian output Unit Pelaksana Teknis (UPT). Transformasi ekonomi inklusif melalui pengawasan obat dan makanan yang efektif memerlukan peran serta berbagai pihak, khususnya Pemerintah Daerah, maka dari itu Melalui Rakernas BPOM ini diharapkan dapat menjadi forum koordinasi antara BPOM bersama lintas sektor terutama Pemerintah Daerah terkait di bidang Pengawasan Obat dan Makanan. (Ekayani)

BBPOM di Denpasar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Kupas Tuntas Standar Pelayanan Publik BBPOM di Denpasar”

Pencapaian Balai Besar POM di Denpasar sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Predikat Pelayanan Prima tentunya tidak mudah, pasti melewati beberapa perjalanan panjang, kinerja, kreatifitas dan tentunya inovasi yang menjangkau dan menjawab kebutuhan pelanggan atau masyarakat. Pelayanan sepenuh hati dengan motto 5 S (Sambut dengan senyum dan salam didasari semangat melayani untuk member solusi) merupakan acuan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.   Kali ini RUBRIK Si OMA akan mengupas tuntas Standar pelayanan Publik Balai Besar POM di Denpasar yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan memenuhi Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.    Apa sih Standar Pelayanan Publik Si OMA : Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji p...

Sinergi Kuat BBPOM di Denpasar dan Pemkot Denpasar, Percepatan Program Keamanan Pangan Berbasis Komunitas Didukung Penuh

  Balai Besar POM di Denpasar   terus memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat melalui Pengawasan Obat dan Makanan dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor. Hal ini tercermin dalam kegiatan audiensi Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Berbasis Komunitas yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026 di Kantor Wali Kota   Denpasar . Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar,  I Kadek Agus Arya Wibawa , yang didampingi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala BBPOM di Denpasar,  Made Ery Bahari Hantana , memaparkan Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Berbasis Komunitas yang diinisiasi oleh  Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia . Program...

BBPOM di Denpasar Pastikan Takjil Ramadan di Tabanan Aman Dikonsumsi

  Tabanan – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat selama bulan suci Ramadan melalui kegiatan pengawasan bersama dengan lintas sektor Kabupaten Tabanan terhadap pangan buka puasa. Kegiatan pengawasan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2026 di kawasan Masjid Agung Tabanan yang dipimpin langsung oleh pelaksana tugas Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Made Ery B Hantana, menyasar para pedagang takjil yang menjajakan berbagai jenis makanan berbuka puasa. Dalam kegiatan tersebut, petugas BBPOM melakukan pengambilan dan pengujian sampel secara langsung di lapangan, bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan. Sebanyak 24 sampel takjil telah diuji menggunakan metode uji cepat (rapid test) untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan, seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil. Berdasarkan hasil pengujian, seluruh sampel...