Badung - 28 sampai 30 Maret 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Nasional tahun 2022 yang mengusung tema Mendukung Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan dan Inklusif melalui Penguatan Regulatory Assistance dalam Pengawasan Obat dan Makanan dengan Keberpihakan pada Pelaku Usaha UMKM. Kegiatan yang dilaksanakan di Kuta Bali selama 3 hari secara luring dan daring ini, dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Balai Besar/Balai POM serta Loka POM di seluruh Indonesia serta Organisasi Pemerintah Daerah terkait seperti Dinas Kesehatan Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Bali. Rakernas BPOM ini merupakan bentuk dukungan terhadap tantangan pengawasan Obat dan Makanan, dinamika lingkungan strategis, dengan memperhatikan arah kebijakan tahun 2020- 2024. Demikian disampaikan oleh Kepala Badan POM, Dr. Penny K Lukito saat memberikan arahan kebijakan Badan POM tahun 2023, saat acara berlangsung. Ibu Penny juga menegaskan bahwa “pengawasan Obat dan Makanan merupakan suatu upaya strategis guna mendukung Pembangunan Kesehatan dalam rangka melindungi Bangsa Indonesia dari produk Obat dan Makanan berbahaya dan menjamin Bangsa Indonesia memperoleh produk Obat dan Makanan aman dan bermutu”.Tujuan penyelenggaraan Rakernas BPOM yaitu konsolidasi dan pembahasan isu-isu strategis perencanaan tahun 2023 yang dijabarkan dalam arah kebijakan Badan POM, program dan kegiatan prioritas unit kerja, dan rincian output Unit Pelaksana Teknis (UPT). Transformasi ekonomi inklusif melalui pengawasan obat dan makanan yang efektif memerlukan peran serta berbagai pihak, khususnya Pemerintah Daerah, maka dari itu Melalui Rakernas BPOM ini diharapkan dapat menjadi forum koordinasi antara BPOM bersama lintas sektor terutama Pemerintah Daerah terkait di bidang Pengawasan Obat dan Makanan. (Ekayani)
BBPOM di Denpasar
Komentar
Posting Komentar