Tabanan – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat selama bulan suci Ramadan melalui kegiatan pengawasan bersama dengan lintas sektor Kabupaten Tabanan terhadap pangan buka puasa.
Kegiatan pengawasan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2026 di kawasan Masjid Agung Tabanan yang dipimpin langsung oleh pelaksana tugas Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Made Ery B Hantana, menyasar para pedagang takjil yang menjajakan berbagai jenis makanan berbuka puasa. Dalam kegiatan tersebut, petugas BBPOM melakukan pengambilan dan pengujian sampel secara langsung di lapangan, bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan.
Sebanyak 24 sampel takjil telah diuji menggunakan metode uji cepat (rapid test) untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan, seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil.
Berdasarkan hasil pengujian, seluruh sampel dinyatakan aman karena tidak terdeteksi mengandung bahan berbahaya tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa para pedagang telah memiliki kesadaran yang baik dalam menjaga keamanan pangan yang dijual kepada masyarakat.
BBPOM di Denpasar mengapresiasi para pelaku usaha yang telah berkomitmen menyediakan pangan yang aman, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjadi konsumen cerdas dengan selalu memperhatikan keamanan pangan sebelum membeli dan mengonsumsi makanan.
Melalui kegiatan ini, BBPOM di Denpasar terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan pelaku usaha dalam mewujudkan pangan yang aman, khususnya selama Ramadan.

Komentar
Posting Komentar