Langsung ke konten utama

BBPOM di Denpasar berikan Masyarakat Standar Pelayanan Prima

 

BBPOM di Denpasar senantiasa berupaya meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik di BBPOM di Denpasar dilaksanakan secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap BBPOM di Denpasar dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Target yang ingin dicapai melalui program peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik di BBPOM di Denpasar  menjadi lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau serta meningkatnya indeks kepuasan masyarakat.

Balai Besar POM di Denpasar memiliki 3 jenis layanan publik yang dituangkan dalam Standar Pelayanan Publik BBPOM di Denpasar yaitu : Pelayanan Informasi dan Pengaduan, Peayanan Surat Keterangan Impor/Surat Keterangan Ekspor (SKI/SKE), serta Pelayanan Pengujian Obat dan Makanan. Ketiga Jenis layanan tersebut memiliki time line atau waktu pelayanan yang telah diatur dalam Standar Pelayanan. Untuk Layanan Pengaduan Obat dan Makanan akan ditindak lanjut maksimal selama 10 hari dan atau lebih apabila membutuhkan penindakan yang lebih signifikan. untuk Surat Keterangan Impor diselesaikan maksimal selama 8 Jam dari permohonan pengajuan pelanggan Surat Keterangan Ekspor bagi  Eksportir Obat dan Makanan diterbitkan dalam jangka waktu maksimal 2 hari. Layanan SKI/SKE ini dilaksanakan secara on line di sistem e-bpom.pom.go.id. Untuk Layanan Pengujian produk di Laboratorium Pengujian BBPOM di Denpasar, untuk melakukan registrasi dalam rangka memperoleh ijin edar di Badan POM, memiliki time line minimal 2 hari dan maksimal 19 hari. Biaya Pelayanan untuk Pengujian berkisar dari harga 30.000 sampai 5.500.000, biaya pelayanan SKI senilai 100.000 serta biaya penilaian SKE sebesar 50.000 serta untuk permintaan informasi dan penyampaian pengaduan tidak dikenakan biaya atau gratis.

Selama ini Balai Besar POM di denpasar juga telah memiliki Maklumat Pelayanan yang berpedoman pada Maklumat Pelayanan Badan POM serta dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat/ pelanggan BBPOM di Denpasar. Dibuat pula inovasi pelayanan publik yang memiliki Bahasa dan Tulisan aksara Bali yang sering digunakan masyarakat dan pelaku usaha UMKM di Bali. Adapun Maklumat Pelayanan BBPOM di Denpasar tersebut adalah : “ Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan menerapkan motto 5 S ( Sambut, Senyum, Salam, Semangat, Solusi), serta apabila tidak menepati, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Budaya Pelayanan Prima di BBPOM di Denpasar dilakukan dengan mengacu pada hal hal seperti ; sosialisasi/pelatihan berupa kode etik dank ode perilaku, estetika, capacity building dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima; memiliki informasi tentang pelayanan yang mudah diakses melalui berbagai media; seperti Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Televisi, Media Cetak dll. ; memiliki sistem reward and punishment bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar; memiliki sarana layanan terpadu/terintegrasi; melakukan inovasi pelayanan. Sebagai upaya untuk menjadikan suatu kebiasaan/habbits positif bagi peningkatan pelayanan, BBPOM di Denpasar menerapkan motto 5 s yang direalisasikan dalam bentuk lagu Pelayanan Publik BPOM 5 S

Sebagai Evaluasi terhadap Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan, BBPOM di Denpasar juga melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat secara manual dan juga melalui Google Form. Hasil Survei dikemas dalam bentuk IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang semakin baik setiap bulan dengan nilai IKM bulan Juni sebesar 92.13% dengan analisis kategori Sangat Baik. BBPOM di Denpasar berkomitmen senantiasa memberikan pelayanan yang berkualitas dan prima kepada masyarakat. (Ekayani)

BBPOM di Denpasar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Kupas Tuntas Standar Pelayanan Publik BBPOM di Denpasar”

Pencapaian Balai Besar POM di Denpasar sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Predikat Pelayanan Prima tentunya tidak mudah, pasti melewati beberapa perjalanan panjang, kinerja, kreatifitas dan tentunya inovasi yang menjangkau dan menjawab kebutuhan pelanggan atau masyarakat. Pelayanan sepenuh hati dengan motto 5 S (Sambut dengan senyum dan salam didasari semangat melayani untuk member solusi) merupakan acuan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.   Kali ini RUBRIK Si OMA akan mengupas tuntas Standar pelayanan Publik Balai Besar POM di Denpasar yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan memenuhi Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.    Apa sih Standar Pelayanan Publik Si OMA : Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji p...

BBPOM EDUKASI PELAKU USAHA UMKM UNTUK DAFTARKAN PRODUK

Gianyar, tepatnya di The Mansion Ubud, tim pameran dan KIE BBPOM di Denpasar kembali mengedukasi UMKM obat tradisional, kosmetik dan makanan olahan. Acara pameran dan sarasehan UMKM pada hari Minggu, 12 Desember 2021 ini digagas untuk memfasilitasi usaha mikro kecil dan menengah untuk bangkit ditengah pandemi.  Pengusaha pengusaha muda hadir penuh semangat mendapatkan edukasi tentang banyak hal terkait usaha, produk, packaging, dan juga tata cara registrasi dan memperoleh ijin edar di Badan POM yang disampaikan oleh plt. Kepala BBPOM di Denpasar, Dra. Ni Putu Teny Desyani, Apt.  Hadir juga mengedukasi KADIN dan HIPMI Kab Gianyar.  Wakil Ketua Bidang UMKM, Genta menyampaikan rasa terimakasih atas bimbingan dan arahan dari BBPOM Di Denpasar kepada UMKM  yang ada di Bali, hingga beberapa telah mendapatkan Nomor Ijin Edar untuk legasisasi produk.  Pada kesempatan yang sama tim pameran BBPOM di Denpasar juga tak henti mengedukasi UMKM tentang pentingnya mutu dan keam...

Profil Berita Layanan Regulasi PPID Pengaduan & Konsultasi Informasi Publik Galeri PORPALA (Lapor Kepala) Media Sosial SINERGI BBPOM DENPASAR DAN TOKOH MASYARAKAT: EDUKASI MASYARAKAT DI DESA PEJUKUTAN NUSA PENIDA UNTUK CERDAS KONSUMSI OBAT DAN MAKANAN

Dalam upaya meningkatkan wawasan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan Obat dan Makanan, Balai Besar POM di Denpasar kembali menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), kali ini bertempat di Desa Pejukutan Nusa Penida Kabupaten Klungkung. Bersinergi dengan tokoh masyarakat Anggota Komisi IX DPR RI, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun masyarakat yang lebih cerdas, kritis, dan bijak dalam memilih produk yang dikonsumsi. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Anggota Komisi IX DPR RI Ibu Tutik Kusuma Wardhani, S.E., M.M., M.Kes. yang menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kesehatan melalui konsumsi produk yang aman.  Selanjutnya pada sambutan berikutnya, Plt. Kepala BBPOM di Denpasar, Made Ery Bahari Hantana, S.Si., Apt.  menjelaskan secara komprehensif mengenai tujuan kegiatan KIE dan peran BPOM dalam mengawasi produk yang beredar di masyarakat. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam Pengawasan Oba...