Langsung ke konten utama

BBPOM di Denpasar berikan Masyarakat Standar Pelayanan Prima

 

BBPOM di Denpasar senantiasa berupaya meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik di BBPOM di Denpasar dilaksanakan secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap BBPOM di Denpasar dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Target yang ingin dicapai melalui program peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik di BBPOM di Denpasar  menjadi lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau serta meningkatnya indeks kepuasan masyarakat.

Balai Besar POM di Denpasar memiliki 3 jenis layanan publik yang dituangkan dalam Standar Pelayanan Publik BBPOM di Denpasar yaitu : Pelayanan Informasi dan Pengaduan, Peayanan Surat Keterangan Impor/Surat Keterangan Ekspor (SKI/SKE), serta Pelayanan Pengujian Obat dan Makanan. Ketiga Jenis layanan tersebut memiliki time line atau waktu pelayanan yang telah diatur dalam Standar Pelayanan. Untuk Layanan Pengaduan Obat dan Makanan akan ditindak lanjut maksimal selama 10 hari dan atau lebih apabila membutuhkan penindakan yang lebih signifikan. untuk Surat Keterangan Impor diselesaikan maksimal selama 8 Jam dari permohonan pengajuan pelanggan Surat Keterangan Ekspor bagi  Eksportir Obat dan Makanan diterbitkan dalam jangka waktu maksimal 2 hari. Layanan SKI/SKE ini dilaksanakan secara on line di sistem e-bpom.pom.go.id. Untuk Layanan Pengujian produk di Laboratorium Pengujian BBPOM di Denpasar, untuk melakukan registrasi dalam rangka memperoleh ijin edar di Badan POM, memiliki time line minimal 2 hari dan maksimal 19 hari. Biaya Pelayanan untuk Pengujian berkisar dari harga 30.000 sampai 5.500.000, biaya pelayanan SKI senilai 100.000 serta biaya penilaian SKE sebesar 50.000 serta untuk permintaan informasi dan penyampaian pengaduan tidak dikenakan biaya atau gratis.

Selama ini Balai Besar POM di denpasar juga telah memiliki Maklumat Pelayanan yang berpedoman pada Maklumat Pelayanan Badan POM serta dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat/ pelanggan BBPOM di Denpasar. Dibuat pula inovasi pelayanan publik yang memiliki Bahasa dan Tulisan aksara Bali yang sering digunakan masyarakat dan pelaku usaha UMKM di Bali. Adapun Maklumat Pelayanan BBPOM di Denpasar tersebut adalah : “ Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan menerapkan motto 5 S ( Sambut, Senyum, Salam, Semangat, Solusi), serta apabila tidak menepati, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Budaya Pelayanan Prima di BBPOM di Denpasar dilakukan dengan mengacu pada hal hal seperti ; sosialisasi/pelatihan berupa kode etik dank ode perilaku, estetika, capacity building dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima; memiliki informasi tentang pelayanan yang mudah diakses melalui berbagai media; seperti Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Televisi, Media Cetak dll. ; memiliki sistem reward and punishment bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar; memiliki sarana layanan terpadu/terintegrasi; melakukan inovasi pelayanan. Sebagai upaya untuk menjadikan suatu kebiasaan/habbits positif bagi peningkatan pelayanan, BBPOM di Denpasar menerapkan motto 5 s yang direalisasikan dalam bentuk lagu Pelayanan Publik BPOM 5 S

Sebagai Evaluasi terhadap Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan, BBPOM di Denpasar juga melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat secara manual dan juga melalui Google Form. Hasil Survei dikemas dalam bentuk IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang semakin baik setiap bulan dengan nilai IKM bulan Juni sebesar 92.13% dengan analisis kategori Sangat Baik. BBPOM di Denpasar berkomitmen senantiasa memberikan pelayanan yang berkualitas dan prima kepada masyarakat. (Ekayani)

BBPOM di Denpasar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Kupas Tuntas Standar Pelayanan Publik BBPOM di Denpasar”

Pencapaian Balai Besar POM di Denpasar sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Predikat Pelayanan Prima tentunya tidak mudah, pasti melewati beberapa perjalanan panjang, kinerja, kreatifitas dan tentunya inovasi yang menjangkau dan menjawab kebutuhan pelanggan atau masyarakat. Pelayanan sepenuh hati dengan motto 5 S (Sambut dengan senyum dan salam didasari semangat melayani untuk member solusi) merupakan acuan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.   Kali ini RUBRIK Si OMA akan mengupas tuntas Standar pelayanan Publik Balai Besar POM di Denpasar yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan memenuhi Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.    Apa sih Standar Pelayanan Publik Si OMA : Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji p...

Sinergi Kuat BBPOM di Denpasar dan Pemkot Denpasar, Percepatan Program Keamanan Pangan Berbasis Komunitas Didukung Penuh

  Balai Besar POM di Denpasar   terus memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat melalui Pengawasan Obat dan Makanan dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor. Hal ini tercermin dalam kegiatan audiensi Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Berbasis Komunitas yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026 di Kantor Wali Kota   Denpasar . Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar,  I Kadek Agus Arya Wibawa , yang didampingi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala BBPOM di Denpasar,  Made Ery Bahari Hantana , memaparkan Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Berbasis Komunitas yang diinisiasi oleh  Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia . Program...

BBPOM di Denpasar Pastikan Takjil Ramadan di Tabanan Aman Dikonsumsi

  Tabanan – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat selama bulan suci Ramadan melalui kegiatan pengawasan bersama dengan lintas sektor Kabupaten Tabanan terhadap pangan buka puasa. Kegiatan pengawasan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2026 di kawasan Masjid Agung Tabanan yang dipimpin langsung oleh pelaksana tugas Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Made Ery B Hantana, menyasar para pedagang takjil yang menjajakan berbagai jenis makanan berbuka puasa. Dalam kegiatan tersebut, petugas BBPOM melakukan pengambilan dan pengujian sampel secara langsung di lapangan, bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan. Sebanyak 24 sampel takjil telah diuji menggunakan metode uji cepat (rapid test) untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan, seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil. Berdasarkan hasil pengujian, seluruh sampel...