BBPOM di Denpasar senantiasa berupaya meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik di BBPOM di Denpasar dilaksanakan secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap BBPOM di Denpasar dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Target yang ingin dicapai melalui program peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik di BBPOM di Denpasar menjadi lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau serta meningkatnya indeks kepuasan masyarakat.
Balai Besar POM di Denpasar memiliki 4 jenis layanan publik
yang dituangkan dalam Standar Pelayanan Publik BBPOM di Denpasar yaitu : Pelayanan
Informasi dan Pengaduan, Peayanan Surat Keterangan Impor (SKI), Surat
Keterangan Ekspor (SKE), serta Pelayanan Pengujian Obat dan Makanan. Keempat Jenis
layanan tersebut memiliki time line
atau waktu pelayanan yang telah diatur dalam Standar Pelayanan. Untuk Layanan Pengaduan Obat dan Makanan akan
ditindak lanjut maksimal selama 10 hari
dan atau lebih apabila membutuhkan penindakan yang lebih signifikan. untuk Surat Keterangan Impor diselesaikan
maksimal selama 4 Jam dari
permohonan pengajuan pelanggan Surat
Keterangan Ekspor bagi Eksportir
Obat dan Makanan diterbitkan dalam jangka waktu maksimal 2 hari. Layanan SKI dan SKE ini dilaksanakan secara on line di sistem e-bpom.pom.go.id.
Untuk Layanan Pengujian produk di
Laboratorium Pengujian BBPOM di Denpasar, untuk melakukan registrasi dalam
rangka memperoleh ijin edar di Badan POM, memiliki time line minimal 2 hari dan
maksimal 19 hari. Biaya Pelayanan untuk Pengujian berkisar dari harga 30.000
sampai 5.500.000, biaya pelayanan SKI senilai 100.000 serta biaya penilaian SKE
sebesar 50.000 serta untuk permintaan informasi dan penyampaian pengaduan tidak
dikenakan biaya atau gratis.
Selama ini Balai Besar POM di denpasar juga telah memiliki Maklumat Pelayanan yang berpedoman pada
Maklumat Pelayanan Badan POM serta dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan
masyarakat/ pelanggan BBPOM di Denpasar. Dibuat pula inovasi pelayanan publik
yang memiliki Bahasa dan Tulisan aksara Bali yang sering digunakan masyarakat
dan pelaku usaha UMKM di Bali. Adapun Maklumat Pelayanan BBPOM di Denpasar
tersebut adalah : “ Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar
pelayanan yang ditetapkan dan menerapkan motto 5 S ( Sambut, Senyum, Salam,
Semangat, Solusi), serta apabila tidak menepati, kami siap menerima sanksi
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Budaya Pelayanan Prima di BBPOM di Denpasar dilakukan dengan
mengacu pada hal hal seperti ; sosialisasi/pelatihan berupa kode etik dan kode perilaku, estetika, capacity building dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima;
memiliki informasi tentang pelayanan yang mudah diakses melalui berbagai media;
seperti Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Televisi, Media Cetak dll. ;
memiliki sistem reward and punishment
bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila
layanan tidak sesuai standar; memiliki sarana layanan terpadu/terintegrasi;
melakukan inovasi pelayanan. Sebagai upaya untuk menjadikan suatu
kebiasaan/habbits positif bagi peningkatan pelayanan, BBPOM di Denpasar
menerapkan motto 5 s yang direalisasikan dalam bentuk lagu Pelayanan Publik BPOM 5 S
Sebagai Evaluasi terhadap Pelayanan Publik yang telah
dilaksanakan, BBPOM di Denpasar juga melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat
secara manual dan juga melalui Google Form. Hasil Survei dikemas dalam bentuk
IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang semakin baik setiap bulan dengan nilai
IKM tahun 2020 sebesar 89,28 % dengan analisis kategori Sangat Baik. BBPOM di
Denpasar berkomitmen senantiasa memberikan pelayanan yang berkualitas dan prima
kepada masyarakat. Perolehan predikat Pelayanan Prima adalah prestasi pelayanan
publik di tahun 2020 oleh Badan POM dan Pelayanan dengan Kategori Sangat Baik dengan Indeks 4.50. Tambahan
Pelayanan terbaru yang kami persembahkan adalah video pelayanan public dengan
bahasa pengisyarat untuk pelanggan Tuna Rungu Wicara dan juga hurup Braile
untuk pelanggan Tuna Netra. Komitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan
terbaik untuk masyarakat menjadi jiwa Balai besar POM di Denpasar (Ekayani).
Komentar
Posting Komentar