Langsung ke konten utama

BBPOM di Denpasar Pastikan Makanan di PKB-44, Bebas Bahan Berbahaya

 

Rabu, 29 Juni 2022, Balai Besar POM di Denpasar  kembali terjun ke lapangan untuk memastikan keamanan pangan yang dijual di area kuliner Pesta Kesenian Bali ke-44. Hal ini rutin dilaksanakan tiap adanya PKB.

Team Operasional Mobil Laboratorium Keliling BBPOM di Denpasar dengan perlengkapan rapid test kit mengelilingi area kuliner, melakukan sampling dan pengujian kandungan bahan berbahaya pada makanan dan minuman yang dijual. Bahan berbahaya yang dikwatirkan diantaranya borax, formalin, Rhodamin B dan Methanil Yellow.

Dari 11 sample makanan yang disampling dicurigai mengandung bahan berbahaya diantaranya ; Nasi bungkus, mie kuning, bakso ayam, bakso ikan, bakso korea, cumi pedas manis, kepiting, terasi, bijik merah.  Hasil uji cepat menunjukkan hasil semua makanan tersebut tidak mengandung borax, formalin, pewarna textile Rhodamin B dan Methanil Yellow. Jadi dapat disimpulkan makanan yang dijual di area kuliner Memenuhi syarat keamanan pangan.

 

 Para pedagang harus selalu  memperhatikan higiene dan sanitasi agar pangan bebas dari cemaran biologis. Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Drs. I Made Bagus Gerametta, Apt., senantiasa menghimbau kepada pedagang, di manapun berjualan apalagi di area terbuka, wajib menjaga higiene dan sanitasi, kebersihan makanan yang dijual maupun kebersihan pedagang.

Dalam setiap kesempatan harus menjaga keamanan pangan supaya terhindar dari bahaya kimia, fisik dan biologi. Bahaya kimia seperti borax, formalin, pewarna textil Rhodamin B dan Methanil Yellow. Sementara bahaya fisik seperti adanya kerikil, potongan kaca, isi streples, rambut, dll. Dan bahaya biologi seperti adanya kuman karena dibawa oleh vektor seperti lalat, sehingga menyebabkan makanan tercemar mikroba.

Edukasi tiada henti dilaksanakan oleh petugas BBPOM di Denpasar, termasuk kepada para pedagang di area kuliner Pesta Kesenian Bali ke -44 tahun 2022, agar pangan yang dijual aman dan tidak mengganggu kesehatan.  (Putu Ekayani)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Kupas Tuntas Standar Pelayanan Publik BBPOM di Denpasar”

Pencapaian Balai Besar POM di Denpasar sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Predikat Pelayanan Prima tentunya tidak mudah, pasti melewati beberapa perjalanan panjang, kinerja, kreatifitas dan tentunya inovasi yang menjangkau dan menjawab kebutuhan pelanggan atau masyarakat. Pelayanan sepenuh hati dengan motto 5 S (Sambut dengan senyum dan salam didasari semangat melayani untuk member solusi) merupakan acuan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.   Kali ini RUBRIK Si OMA akan mengupas tuntas Standar pelayanan Publik Balai Besar POM di Denpasar yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan memenuhi Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.    Apa sih Standar Pelayanan Publik Si OMA : Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji p...

Sinergi Kuat BBPOM di Denpasar dan Pemkot Denpasar, Percepatan Program Keamanan Pangan Berbasis Komunitas Didukung Penuh

  Balai Besar POM di Denpasar   terus memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat melalui Pengawasan Obat dan Makanan dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor. Hal ini tercermin dalam kegiatan audiensi Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Berbasis Komunitas yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026 di Kantor Wali Kota   Denpasar . Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar,  I Kadek Agus Arya Wibawa , yang didampingi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala BBPOM di Denpasar,  Made Ery Bahari Hantana , memaparkan Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Berbasis Komunitas yang diinisiasi oleh  Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia . Program...

BBPOM di Denpasar Pastikan Takjil Ramadan di Tabanan Aman Dikonsumsi

  Tabanan – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat selama bulan suci Ramadan melalui kegiatan pengawasan bersama dengan lintas sektor Kabupaten Tabanan terhadap pangan buka puasa. Kegiatan pengawasan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2026 di kawasan Masjid Agung Tabanan yang dipimpin langsung oleh pelaksana tugas Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Made Ery B Hantana, menyasar para pedagang takjil yang menjajakan berbagai jenis makanan berbuka puasa. Dalam kegiatan tersebut, petugas BBPOM melakukan pengambilan dan pengujian sampel secara langsung di lapangan, bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan. Sebanyak 24 sampel takjil telah diuji menggunakan metode uji cepat (rapid test) untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan, seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil. Berdasarkan hasil pengujian, seluruh sampel...