Pencapaian Balai Besar POM di Denpasar sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Predikat Pelayanan Prima tentunya tidak mudah, pasti melewati beberapa perjalanan panjang, kinerja, kreatifitas dan tentunya inovasi yang menjangkau dan menjawab kebutuhan pelanggan atau masyarakat. Pelayanan sepenuh hati dengan motto 5 S (Sambut dengan senyum dan salam didasari semangat melayani untuk member solusi) merupakan acuan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kali ini RUBRIK Si OMA akan mengupas tuntas Standar pelayanan Publik Balai Besar POM di Denpasar yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan memenuhi Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan. Apa sih Standar Pelayanan Publik Si OMA : Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji p...
Denpasar- selasa, 11 Juni 2024, BBPOM di Denpasar bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kota Denpasar, memberikan edukasi positif kepada puluhan calon pengantin di wilayah Denpasar. Kolaborasi dan Sinergi ini diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, serta difasilitasi oleh BKKBN Provinsi Bali. Acara diawali oleh sambutan Kepala Perwakilan Provinsi Bali, Sarles Brabar yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran dari calon pengantin. Antusias Calon pengantin ini juga diapresiasi oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutan dan pembukaan acara secara resmi. “Peningkatan angka stunting di Denpasar pada tahun 2023 adalah tanggung jawab kita bersama untuk melakukan tindakan nyata dalam hal percepatan penurunan stunting di tahun 2024, mari bersinergi” Ucap Wakil Walikota saat membuka acara. Para pesertapun tampak semangat dalam menyimak dan memahami materi yang disampaikan oleh k...